Eps 3. Jenis Lembaga Penyiaran Yang Ada Di Indonesia - podcast episode cover

Eps 3. Jenis Lembaga Penyiaran Yang Ada Di Indonesia

Dec 05, 20204 minSeason 1Ep. 3
--:--
--:--
Download Metacast podcast app
Listen to this episode in Metacast mobile app
Don't just listen to podcasts. Learn from them with transcripts, summaries, and chapters for every episode. Skim, search, and bookmark insights. Learn more

Episode description

Yang pertama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Lembaga Penyiaran ini didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial dan bertujuan untuk memberikan layanan untuk masyarakat. LPP ini terdiri dari RRI, TVRI, dan LPP Lokal yang didirikan di Provinsi, Kabupaten atau Kota. Umumnya siaran ini bisa diterima secara tidak berlangganan (free to air) melalui sistem terestrial. Dan siaran LPP ini menjangkau seluruh wilayah negara Republik Indonesia secara berjaringan dengan setasiun-stasiun penyiaran lokalnya.

Yang kedua Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Lembaga penyiaran ini didirikan oleh badan hukum Indonesia untuk bersiaran radio atau televisi dengan tujuan komersial. Umumnya siarannya bisa diterima secara free to air melalui sistem terestrial. Siarannya dapat diselenggarakan secara berjaringan dengan LPS-LPS anggotanya di berbagai daerah.

Yang ketiga Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) Lembaga penyiaran ini didirikan oleh badan hukum Indonesia untuk menyelenggarakan jasa penyiaran berlangganan dengan tujuan komersial. Siarannya menggunakan sistem satelit, kabel atau terestrial dengan menawarkan varioasi program siaran yang dapat dipilih oleh pelanggannya.

Dan yang terakhir yaitu yang keempat Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) Lembaga penyiaran yang didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, tidak komersial dan bertujuan untuk memberikan layanan untuk komunitasnya. Umumnya siaran ini bisa diterima secara free to air melalui sistem terestrial dengan jangkauan wilayah siaran yang terbatas.

For the best experience, listen in Metacast app for iOS or Android