Berita Utama 13 Oktober 2020: Ketok Dulu, Berubah Kemudian
Naskah UU Cipta Kerja terus berubah, meski sudah disahkan DPR. Dinilai sudah cacat secara menyeluruh. Baca informasi selengkapnya, dengan mengakses koran.tempo.co

Naskah UU Cipta Kerja terus berubah, meski sudah disahkan DPR. Dinilai sudah cacat secara menyeluruh. Baca informasi selengkapnya, dengan mengakses koran.tempo.co
Presiden disebut-sebut akan segera meneken Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR. Namun sejumlah tokoh mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk menjawab penolakan banyak pihak atas aturan sapu jagat itu. Syarat kegentingan yang memaksa dianggap terpenuhi. Baca informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Mahasiswa, buruh, dan kelompok-kelompok masyarakat di berbagai kota berdemonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Di sejumlah tempat, termasuk di Jakarta, unjuk rasa berakhir rusuh. Pemerintah bergeming dan, seperti biasa, menuduh aksi massa “ditunggangi”. Komnas HAM meminta pejabat pusat dan daerah berdialog dengan masyarakat penolak omnibus law UU Cipta Kerja. Baca juga informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co...
Undang-Undang Cipta Kerja menghapus ketentuan mengenai izin lingkungan dan komisi penilai amdal. Akses masyarakat mengukur risiko kerusakan semakin terpinggirkan. Pemerintah mengutamakan sanksi administrasi bagi pencemar lingkungan. Baca juga informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Ambisi pemerintah menggenjot investasi dengan mempercepat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terancam gagal. Omnibus law yang mengabaikan kepentingan lingkungan justru menjadi sinyal buruk bagi sebagian investor besar dunia. Hambatan lainnya adalah protes buruh dan pandemi yang berkepanjangan. Baca juga informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
DPR buru-buru mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja. Selain aturan ketenagakerjaan yang dianggap pro-pengusaha, undang-undang itu mengubah beleid perpajakan. Kepolisian telah memerintahkan penggembosan demonstrasi menentang undang-undang baru tersebut. Baca juga informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengebut pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Seolah-olah pekerja yang mengejar setoran, sidang pembahasan di Badan Legislasi digelar malam-malam pada akhir pekan. Semua aturan demi “menarik investasi” yang antara lain melunakkan aturan ketenagakerjaan itu disetujui kedua lembaga. Baca juga informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Pemberian vaksin tahap awal akan menggunakan data BPJS Kesehatan, memprioritaskan pasien dengan penyakit penyerta alias komorbiditas dalam rencana vaksinasi massal Covid-19 gelombang pertama. Ikhtiar menekan angka kematian pada kelompok rentan. Baca juga informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Pemerintah menyediakan Rp 3,8 triliun hingga akhir tahun untuk berbelanja bakal vaksin dari sejumlah negara. Pembayaran harus dilakukan di muka demi bersaing dengan negara-negara lain. Skema distribusi dan penyuntikan untuk 180 juta penduduk masing-masing dua kali juga disiapkan. Tenaga kesehatan, tentara, polisi, dan masyarakat miskin akan mendapat giliran pertama. Baca juga informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co...
Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan lembaga itu, termasuk Kepala Biro Humas Febri Diansyah. Revisi undangundang yang mengebiri kewenangan lembaga itu serta kepemimpinan Firli Bahuri menjadi faktor pendorong. Ketentuan alih status menjadi aparat sipil negara belum jelas hingga kini. Baca juga informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya makin miskin prestasi. Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu juga ditengarai keropos dari dalam. Dominasi Firli membuat prinsip kolektif kolegial di antara sesama pemimpin KPK ambyar lebih awal. Baca juga informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Perang melawan korupsi padam setahun setelah revisi Undang-Undang KPK diberlakukan. Kepemimpinan Firli Bahuri dinilai memperparah situasi. Pengusutan sejumlah kasus oleh lembaga itu dilakukan serampangan. Dalam kasus dugaan suap oleh politikus Harun Masiku, surat izin penggeledahan tak pernah diajukan. Baca juga informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Meski menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri bersalah, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi hanya memberi sanksi teguran kepada Ketua KPK itu yang menumpang helikopter untuk keperluan pribadi. Sejumlah eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pun bereaksi atas putusan Dewan Pengawas KPK tersebut. Anda juga bisa membaca informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Belasan calon kepala daerah yang terserang Covid-19 sempat mengikuti arak-arakan dengan pendukung mereka. Termasuk calon bupati inkumben Berau, Kalimantan Timur, yang wafat pada Selasa lalu. Penularan virus dalam ajang pemilihan kepala daerah sangat nyata. Anda juga bisa membaca informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Masyarakat cenderung akan berkerumun di pengungsian yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19. Epidemiolog menyarankan pemerintah menyusun protokol kesehatan di lokasi pengungsian korban bencana. Anda juga bisa membaca informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Pemerintah Jawa Timur mengusulkan perubahan definisi kematian pada masa pandemi. Usul ini disebut-sebut diajukan demi menekan angka mortalitas akibat Covid-19. Pemerintah pusat dikabarkan akan segera memproses usul ini. Baca juga informasi komprehensif lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Terlambat. Itulah kata pertama yang dilontarkan pengamat kesehatan masyarakat Irma Hidayana perihal kinerja Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam menangani pandemi. Inisiator Lapor Covid-19 ini mengatakan penyebaran virus corona seharusnya bisa dikendalikan sejak awal jika Terawan gesit. Baca juga informasi komprehensif lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Penunjukan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin penanganan pagebluk Covid-19 di sembilan provinsi prioritas dinilai sesuai dengan kapasitasnya. Tenaga Ahli Utama Kedeputian Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, mengatakan pensiunan jenderal TNI tersebut mendapat kepercayaan dari Presiden Joko Widodo. "Pak Luhut selama ini memang dipercaya Presiden karena mampu mengeksekusi apa-apa yang diperintahkan," kata Donny kepada wartaw...
Konflik internal, persaingan pijakan politik, dan masalah kinerja menjadi alasan pembongkaran mendadak direksi BNI. Bankir-bankir dari Bank Mandiri menguasai berbagai posisi kunci. Baca juga informasi komprehensif lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Walau tak mendapat izin atasan langsung, Pinangki kerap mendapat "clearence" dari pejabat tinggi di Kejaksaan Agung untuk bepergian ke luar negeri. Pinangki berdalih perjalanannya ke luar negeri untuk berobat. Anda bisa membaca informasi komprehensif lainnya dengan mengakses koran.tempo.co
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menapis data 15,72 juta pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang bakal menerima bantuan pemerintah. Laporan komprehensif lainnya bisa dibaca di koran.tempo.co