Hukum Jual Beli Dalam Islam - podcast cover

Hukum Jual Beli Dalam Islam

Redaksi ini menyatakan bahwa wakil kedudukannya adalah sama dengan orang yang diwakili. Silogisme berlaku bahwa bila orang yang diwakili adalah pemilik, maka wakil kedudukannya adalah sama dengan pemilik dalam penguasaan barang.
Last refreshed:
Follow this podcast in the Metacast mobile app to refresh it and see new episodes.
Download Metacast podcast app
Podcasts are better in Metacast mobile app
Don't just listen to podcasts. Learn from them with transcripts, summaries, and chapters for every episode. Skim, search, and bookmark insights. Learn more

Episodes

Bolehkan menjualkan barang milik orang lain?

Imam Nawawi dalam kitabnya Minhaj Al-Thalibin mengatakan, بيع الفضولي باطل Jual beli fudluly (barang milik orang lain) adalah tidak sah. (Minhaj Al-Thalibin, juz 1, hal: 95) Masalahnya kemudian, dalam beberapa teks fikih juga diterangkan bahwa, الوكيل في هذه الحقوق كالمالك Hak wakil adalah seperti pemilik (malik). (Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, Kuwaitiyyah, juz 45, hal: 159)

Jul 01, 20211 min
For the best experience, listen in Metacast app for iOS or Android