Bonus Hari Raya Pengemudi Ojek Online - podcast episode cover

Bonus Hari Raya Pengemudi Ojek Online

Mar 12, 202514 min
--:--
--:--
Download Metacast podcast app
Listen to this episode in Metacast mobile app
Don't just listen to podcasts. Learn from them with transcripts, summaries, and chapters for every episode. Skim, search, and bookmark insights. Learn more

Episode description

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghimbau perusahaan aplikator membayar Bonus Hari Raya (BHR) sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. BHR diberikan kepada pengemudi online yang produktif serta berkinerja baik, dan yang memenuhi kualifikasi mendapatkan bonus dengan bentuk uang tunai. Lalu bagaimana tanggapan dari mitra ojol terkait kebijakan ini? Anchor CNN Indonesia Ayu Rahmawati membahas ini bersama Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lily Pujiati.Website: www.cnnindonesia.comFacebook:   / cnnindonesia  Instagram:   / cnnindonesiatv  Twitter:   / cnniddaily  TikTok:   / cnnindonesia  Spotify: CNN Indonesiahttps://youtu.be/OEl5zw6_SUE?si=U-wMSN8PIj4-fReq

For the best experience, listen in Metacast app for iOS or Android