Mengenal KRIS, Pengganti Kelas BPJS Kesehatan
May 16, 2024•5 min
Episode description
Presiden Jokowi akan melakukan standarisasi kelas layanan 1, 2, dan 3 fasilitas rawat inap BPJS Kesehatan, menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Standarisasi ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. ====== Website: www.cnnindonesia.com Facebook: / cnnindonesia Instagram: / cnnindonesiatv Twitter: / cnniddaily TikTok: / cnnindonesia Spotify: CNN Indonesia https://youtu.be/UEZInKI22M0?feature=shared
For the best experience, listen in Metacast app for iOS or Android
