Buletin Pagi 12 September 2019
Sep 12, 2019•6 min
Episode description
- Materi Revisi Undang-Undang KPK Berangus Pemberantasan Korupsi -
Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR untuk merefisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Sekretaris Negara Pratikno, mengatakan Surat Presiden atau “Supres” kemarin sudah dikirim ke DPR. Pengiriman “Supres” itu menjadi awal pembahasan RUU KPK, antara DPR dengan pemerintah.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
For the best experience, listen in Metacast app for iOS or Android
