Waris Masyarakat Hindu Bali
Apr 09, 2020•21 min•Season 1Ep. 3
Episode description
Masyarakat Bali menganut sistem Patriakhi yang kuat, sistem keluarga mengikuti garis keturunan laki-laki yang disebut "Purusa", sedankan garis keturunan perempuan disebut "Pradana". Ketika Perempuan menikah, maka secara hukum adat ia keluar dari rumah asal dan pindah mengikuti keluarga suaminya, serta meninggalkan segala kewajiban dirumah asalnya. Hal inilah yang menyebabkan perempuan tidak mendapatkan hak warisan materiil dari warisan pusaka leluhur maupun warisan guna kaya orang tuanya. Namun sejak Tahun 2010 diputuskan oleh Majelis Desa Pakraman bahwa, anak perempuan mendapatkan harta guna kaya orang tuanya sejumlah "asuwun" ( sejunjung) dan anak lelaki "ategen" (sepikul). Bagaimana cara pembagiannya? Mari dengarkan.
For the best experience, listen in Metacast app for iOS or Android
