Perkawinan Anak - podcast episode cover

Perkawinan Anak

Feb 24, 20236 min
--:--
--:--
Download Metacast podcast app
Listen to this episode in Metacast mobile app
Don't just listen to podcasts. Learn from them with transcripts, summaries, and chapters for every episode. Skim, search, and bookmark insights. Learn more

Episode description

Menurut WHO, pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan yang masih dikategorikan anak-anak atau remaja berusia di bawah 19 tahun. UU Tentang Perkawinan No.16 Tahun 2019 pasal 7 ayat (1) dinyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pihak pria dan wanita mencapai umur 19 (sembilan belas). Angka pernikahan dini di Indonesia meningkat drastis selama Pandemi Covid-19, yakni terdapat sebanyak 64.211 permohonan dispensasi pada tahun 2020 dan 97% dari permohonan tersebut dikabulkan.

Pelanggaran hak anak jika terjadi perkawinan, pada anak yakni:

1. Terputus hak pendidikannya

2. Tidak terpenuhi hak bermain, memanfaatkan waktu luang

3. Terganggu hak untuk mendapatkan derajat kesehatan yang optimal

4. Dipaksa mengalami fase yang bukan fasenya

Pelanggaran hak anak jika terjadi perkawinan, pada situasi menikahnya yakni:

1. Berpotensi mengalami gangguan reproduksi karena ketidakmatangan organ reproduksi

2. Tumbuh kembangnya dipaksa dewasa meskipun secara psikologis tidak siap

3. Berpotensi mengalami konflik-konflik dalam perkawinan dan menjadi korban KDRT

4. Tidak siap secara psikologis, hamil, melahirkan, memiliki anak, dan mengasuh

Dampak pada perkawinan anak, antara lain:

1. Angka stunting makin tinggi

2. Angka kematian ibu dan bayi tinggi

3. Angka perceraian 3% per tahun

4. Kerentanan perkawinan

5. Kemiskinan yang berulang

6. Tidak memiliki kemandirian ekonomi

7. SDM Indonesia dalam ancaman

Oleh karena itulah, stop perkawinan anak, mari wujudkan generasi muda yang berprestasi, tangguh, dan unggul.

For the best experience, listen in Metacast app for iOS or Android